Salam kenal saya Dinda Rosalind, admin 12shio5. Selamat datang di situs Syair Dinda, tempat prediksi togel dan majalah dewasa, informasi tentang berita seks, kesehatan, dan cerita dewasa.

Senin, 23 November 2020

Covid DKI Rekor Baru, Anies Perpanjang PSBB Transisi 2 Pekan

 


Syair Dinda-  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.

Ia bilang berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin," kata Anies dalam pernyataanya, Minggu (22/11).

Ia mengingatkan masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan. Anies berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala.

"Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," katanya.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).

Secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3% pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); 85,4% (24/10); dan 90,7% (7/11).

Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1% menjadi 2% dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:

- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020," katanya.

Ia bilang penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Anies menekankan saat ini warga harus semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan.

"Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada. Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112. Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir.

Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) secara berturut-turut tiap pekannya adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), 56% (7/11), 63% (14/11) dan 73% (21/11). Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11), 68% (14/11), dan 70% (21/11).

"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama dua pekan terakhir," katanya.

Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73% sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70% atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya.

"Perlu kami ingatkan bahwa COVID-19 adalah penyakit menular yang bukan hanya dilihat soal tingkat kesembuhannya yang tinggi, tapi juga penularannya yang begitu mudah dan masif. Jika kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka tingkat penularan rendah dan ujungnya tidak akan membebani sistem kesehatan. Mari kita lindungi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan sebagai garda pertahanan terakhir," katanya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Syair Dinda | Powered by Blogger