Salam kenal saya Dinda Rosalind, admin 12shio5. Selamat datang di situs Syair Dinda, tempat prediksi togel dan majalah dewasa, informasi tentang berita seks, kesehatan, dan cerita dewasa.

Rabu, 30 September 2020

Terbaru! Sebaran Zona Merah di Lingkup Rukun Warga DKI Jakarta


 Syair Dinda -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui sebaran zona merah di Jakarta. Yang terbaru, Pemprov mencatat terdapat tambahan puluhan RW yang menjadi zona merah saat ini.

RW yang menjadi zona merah di Jakarta saat ini berjumlah 40. Data tersebut diperbarui di situs corona.jakarta.go.id pada 20 September 2020.

Berdasarkan data yang ada di situs corona.jakarta.go.id, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang RW-nya paling banyak memiliki zona merah. Jumlah RW yang berada pada status zona merah di Jakarta Pusat mendominasi dibanding wilayah administrasi lainnya.


Tercatat kini ada 18 RW di Jakarta Pusat yang menjadi zona merah. Berikutnya di Jakarta Selatan ada 9 RW, Jakarta Timur 5 RW, dan Jakarta Barat 4 RW.

Kemudian Pemprov mencatat Jakarta Jakarta Utara ada 3 RW yang menjadi zona merah. Sedangkan yang paling sedikit memiliki zona merah, yakni Kepulauan Seribu dengan 1 RW.

Selain zona merah RW, saat ini ada 913 RW yang wilayahnya masih ada kasus aktif atau warganya yang positif COVID-19. Sebaran kasus aktif Corona paling banyak dilaporkan ada di Jakarta Timur sebanyak 248 RW.

Kemudian diikuti dengan Jakarta Barat 237 RW, Jakarta Selatan 170 RW, Jakarta Pusat 139 RW, dan Jakarta Utara 119 RW.

Berikut ini daftar 40 RW di Jakarta yang menjadi zona merah:

1. Kel. Bidara Cina, RW 007
2. Kel. Cempaka Baru, RW 009
3. Kel. Cempaka Putih Barat, RW 002
4. Kel. Gunung Sahari Utara, RW 001
5. Kel. Gunung Sahari Utara, RW 004
6. Kel. Johar Baru, RW 006
7. Kel. Kalibata, RW 005
8. Kel. Karang Anyar, RW 005
9. Kel. Karet Tengsin, RW 007
10. Kel. Kayu Manis, RW 007
11. Kel. Kebon Melati, RW 009
12. Kel. Kuningan Barat, RW 005
13. Kel. Lagoa, RW 004
14. Kel. Makasar, RW 007
15. Kel. Malaka Sari, RW 004
16. Kel. Mampang Prapatan, RW 001
17. Kel. Mangga Besar, RW 001
18. Kel. Mangga Dua Selatan, RW 004
19. Kel. Menteng Atas, RW 015
20. Kel. Pasar Baru, RW 002

21. Kel. Pasar Baru, RW 004
22. Kel. Pegangsaan, RW 006
23. Kel. Pegangsaan Dua, RW 003
24. Kel. Pejaten Barat, RW 004
25. Kel. Pejaten Barat, RW 008
26. Kel. Petamburan, RW 003
27. Kel. Petojo Selatan, RW 004
28. Kel. Pinangsia, RW 005
29. Kel. Pisangan Timur, RW 012
30. Kel. Pulau Panggang, RW 003
31. Kel. Ragunan, RW 001
32. Kel. Rawasari, RW 009
33. Kel. Senen, RW 005
34. Kel. Slipi, RW 001
35. Kel. Sumur Batu, RW 007
36. Kel. Sunter Jaya, RW 006
37. Kel. Tangki, RW 004
38. Kel. Tebet Timur, RW 010
39. Kel. Tegal Parang, RW 005
40. Kel. Utan Panjang, RW 008

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, sempat menyebut salah satu kota administrasi Jakarta Selatan hingga kini belum berhasil menurunkan status zona merah. Wiku pun menyebut kepala daerah agar tak segan meminta bantuan kepada Kementerian Kesehatan ataupun Satgas Penanganan COVID-19 jika memerlukan.

"Masih terdapat lima kabupaten/kota yang minggu lalu kami sebutkan, namun belum dapat menurunkan risiko penularannya dari zona merah menjadi zona oranye minggu ini. Lima kabupaten/kota tersebut adalah Kota Tangerang di Banten, Kota Pekalongan di Jawa Tengah, Kota Cirebon di Jawa Barat, Jakarta Selatan di DKI, Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur," kata Wiku.

"Mohon disampaikan agar Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 apabila memerlukan bantuan dalam rangka betul-betul dapat menekan risikonya dan memperbaiki penanganan pasien menjadi seluruhnya sembuh," lanjut Wiku.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Syair Dinda | Powered by Blogger